![]()
Kegiatan Lokakarya Pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 Agustus 2026 dengan narasumber kegiatan Dr. Melania Suweni Muntini, MT. dalam Rangka Pendampingan Akreditasi Unggul Program Studi Biologi bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Program Studi Biologi dalam menerapkan sistem pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang sesuai dengan prinsip Outcome-Based Education (OBE), sebagai bagian dari upaya pemenuhan kriteria Akreditasi Unggul Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA).

Saat ini penyelenggaraan akreditasi mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, serta berbagai peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengenai Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi dan kebijakan penyusunan instrumen akreditasi. Dalam masa transisi implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) masih menggunakan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) yang berlaku hingga instrumen baru ditetapkan sesuai amanat peraturan tersebut.

Dalam upaya memperoleh status Akreditasi Unggul, program studi dituntut tidak hanya memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi, tetapi juga menunjukkan kinerja akademik yang melampaui standar melalui implementasi sistem penjaminan mutu yang efektif, tata kelola yang baik, peningkatan kualitas pembelajaran, luaran tridarma, serta pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang terukur dan terdokumentasi secara sistematis.









Tinggalkan Balasan